DUA-DUANYA sebenarnya tidak melanggar UUD 1945: terbuka maupun tertutup. Maka cendekiawan seperti Prof Dr Effendi Gazali punya pemikiran sendiri: bagaimana kalau sistem pemilihan anggota DPR diserahkan saja kepada masing-masing partai politik. Yang mau tertutup silakan. Yang mau terbuka monggo kerso.
Bawaslu Kota Palangkaraya menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Aula Hotel Neo Palangka Raya, Sabtu (10/6). Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya Endrawati, mengatakan, pengawasan partisipatif merupakan pengawasan secara mandiri. Dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tidak terpengaruh dengan isu penundaan pemilihan umum (pemilu) dan tetap konsisten dengan hari H pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024