Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan menutup celah kebocoran pajak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Da
Pajak sebesar 10 persen yang dibayarkan oleh konsumen saat makan di restoran, rumah makan, dan kafe seharusnya disetorkan kepada pemerintah. Namun, ditemukan indikasi bahwa beberapa pelaku usaha tidak
Pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan baik dengan adanya anggaran yang sangat memadai, sehingga dalam mewujudkannya harus dimaksimalkan peningkatan pajak daerah. Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes ST.
Di era digital sekarang seperti saat ini, seluruh pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan diingatkan untuk memanfaatkan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas melaksanakan pekan panutan dan gebyar sadar pajak daerah tahun 2024 yang dilaksanakan mulai 2 hingga 8 Desember 2024 diberbagai titik.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk lebih mengoptimalkan pengumpulan pajak daerah sebagai sumber utama pendanaan pembangunan.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak di sektor usaha kuliner, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan operasi pengawasan dan pendataan kafe ataupun restoran yang dinilai wajib pajak pada Jumat (1/11/2024) malam.
Sebanyak 874 unit aset tetap berupa kendaraan menunggak pajak. Berdasar audit BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 terungkap. Yakni terdapat tagihan pajak kendaraan yang belum dibayar jumlah tunggakan pajak sebesar Rp728.154.400.