Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim di Jakarta dengan barang bukti 69 gram sabu-sabu.
Manfaatkan momentum bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Pihak polisi mengajak warga untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran barang haram tersebut.Â
Seorang pria berinisial IR (48), warga Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Sat Resnarkoba Polres Seruyan menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMA Negeri 1 Kuala Pembuang, Rabu (26/2). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan dampak buruk narkoba serta mendorong mereka menjauhi pergaulan yang berisiko.
Sebuah ruko di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digerebek aparat kepolisian karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial MZ (25) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Ia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.
Musisi Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf, kembali berurusan dengan hukum. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (34) dan MA (38) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ini tidak bisa berbuat banyak setelah berhasil dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Seruyan.
Sidang kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,21 gram terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (17/2/2025). Dua terdakwa Rano dan Aditia dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Wagiman SH.