27.4 C
Jakarta
Saturday, September 13, 2025

TAG

narkoba

Digeledah, Polisi Temukan 10 Gram Sabu

Satresnarkoba Polresta Palangkaraya menangkap terduga pelaku berinisial RP (36) di Jalan Raden Saleh III A, Sabtu (15/7).Saat digeledah, polisi temukan 10 gram sabu

Ganja dan Sabu Dilarutkan dengan Pembersih WC

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk). Barbuk yang dimusnahkan Ganja dan Sabu dilarutkan dengan pembersih WC. Rinciannya, Ganja 400 gram dan sabu 800 gram.

Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (15/6) diikuti pelajar tingkat SLTA sederajat dari 7 sekolah ditambah mahasiswa dari UMPR.

Diringkus di Barak, Polisi Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. seorang tersangka berinisial MS (33) diringkus di kediamannya di barak. Polisi sita 10 paket sabu siap edar.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Berhasil Amankan 10 Paket Sabu

Genderang perang terhadap penyalahgunaan Narkoba terus ditabuh aparat penegak hukum di Palangka Raya.

Pengiriman Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi Diungkap BNNP

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman melalui jasa pengiriman barang.

Dapat Upah Rp30 Juta, Kurir Narkoba Divonis 15 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya memvonis Deny Primasta dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Oleh majelis hakim, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam kasus peredaran narkotika seberat 1.152,57 gram atau 1,152 kilogram.

Dewan Minta Pencegahan Narkoba ke Wilayah Pelosok Kalteng

Peredaran narkoba masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terutama di kalangan generasi muda. Sebab penyalahgunaan barang haram itu, berpotensi dapat merusak kesehatan maupun masa depan kaum muda.

Generasi Muda di Seruyan Diimbau Jauhi Narkoba

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Fachrurrazi mengimbau kepada masyarakat termasuk para pemuda di Kabupaten Seruyan agar menjauhi narkoba karena berbahaya.

Setop Pergaulan Bebas dan Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba dan Pergaulan Bebas

Latest news