Nekat menjual narkotika jenis sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DA (42) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Seruyan. Warga Kecamatan Danau Sembuh, Kabupaten Seruyan ini tidak bisa berbuat banyak setelah polisi berhasil mengamankan barang bukti.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K, memimpin langsung Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri salah satu personil Polres Kapuas, Senin (23/5).
Sebuah mobil Honda Brio warna hitam dengan nopol KH 8616 AR yang dikemudikan JR (34) warga Katingan Hilir terlibat tabrakan di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau dengan sebuah mobil pikap warna putih bernopol KH 1433 TJ yang dikendarai oleh ME (48) warga Jabiren Raya Pulang Pisau, Minggu, (24/4/2022) lalu sekitar pukul 17.00 wib.
Narkoba golongan I jenis kristal putih sabu seberat 497, 37 dan extacy sebanyak 17 butir dimusnahkan ke dalam larutan detergen. Pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut dilakukan Polres Bartim setelah berhasil menggagalkan peredarannya masuk ke Kabupaten Bartim.