Tiga pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dari tangan mereka disita narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya polisi menciduk Rizki Ramadan, 23 tahun, di rumahnya di Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Jumat (24/11) lalu.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji mengatakan, penyebaran narkoba di kota setempat cenderung fluktuatif, sehingga tidak bisa diprediksi di satu tempat saja.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di kota setempat didominasi usia 30-40 tahun.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan apabila mengetahui ada indikasi atau temuan penyalahgunaan narkoba dan pengedaran narkoba. Masyarakat bisa segera melaporkan ke Kantor Polres setempat.
Dalam rangka menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba Satresnarkoba Polres Seruyan mengadakan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi terhadap pelajar dan guru di sekolah.
Penyalahgunaan Narkotika dan obatobatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Dampaknya, bisa dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari.
Seorang pria berinisial Y ini tidak bisa berbuat banyak setelah tertangkap tangan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan. Pria tersebut ditangkap lantaran membawa barang haram narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja di Jalan Antang Patahu depan Pos 2 PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Minggu (15/10) lalu.
Sejarah mencatat bahwa narkotika mampu melemahkan generasi muda dan menjadi ancaman bagi masa depan suatu bangsa. Karena itu, diperlukan usaha bersama dalam mewujudkan generasi muda terbebas dari bahaya Narkotika.
Maraknya kasus peredaran narkoba di Kota Palangka Raya memantik respon Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.