Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lamandau diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum tersebut, kini telah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
Seorang tukang pijat, Salasiah diringkus karena mengedar narkotika jenis sabu-sabu. Perempuan 52 tahun itu tinggal di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Banjarmasin Selatan. Salasiah diciduk polisi dari rumahnya pada Selasa (16/1) sore.
Seorang warga Rindang Banua, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, berinisial J (51) ini terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya menyita 5 paket yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,58 gram. Barang haram tersebut disita dari tangan SR (37) di Jalan Dr. Murjani, Gang Rahayu, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kamis malam (11/1/2024).
Ibra Azhari tak jera berurusan dengan narkoba. Buktinya, dia kembali tertangkap karena kepemilikan sabu-sabu. Ibra bahkan sempat dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas masalanya tersebut.
Seorang pria berinisial T(27) warga Banyuates Kabupaten Sampang, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming masih aktif melakukan peredaran narkotika. Buktinya, jaringannya kembali dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Polri masih terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba di Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika 29,87 gram sabu dengan meringkus dua orang tersangka.
“Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Palangka Raya yang diduga dilakukan oleh para tersangka, yakni dua orang pria berinisial D (33) dan K (36),” ungkap Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno, Rabu (20/12/2023) kemarin.