Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta jajaran kejaksaan, BNN, BPOM, dan Pengadilan Negeri setempat melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu sebanyak 522,96 gram.
Selama Januari 2023 Ditresnarkoba Polda Kalteng dan jajaran Satresnarkoba Polres di Kalteng berhasil mengungkap 73 kasus Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) dengan 86 tersangka yang telah ditetapkan.
Pathor mengungkapkan pihaknya mendapatkan penawaran bantuan dari pihak Polda, BNN dalam proses pencarian terpidana Saleh. Namun demikian, ia mengaku masih bisa menyelesaikan pencarian terpidana secara sendiri.
Satresnarkoba Polres Seruyan berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan. Hal itu juga dibuktikan dengan berhasil meringkus tiga orang tersangka tindak pidana narkotika dalam satu bulan terakhir dan menyita barang bukti seberat 6,1 gram.
Sebagai bentuk komitmen dalam menghindari narkoba, Polres Seruyan kembali melaksanakan kegiatan test urine di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan terhadap para personel, Rabu (11/1).