Miswanto alias Iwan Bin Sadeno, warga Lamandau, Kalimantan Tengah akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah upayanya melarikan diri dari razia polisi berujung pada kecelakaan.
Dua pria, Abdussalam dan Masnuri, kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup setelah didakwa terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan akan memproses hukum siapa pun oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara kembali menertibkan kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (24/5) malam. Sarang narkoba di sana pun kembali digerebek.
Dalam upaya yang inovatif dan menjangkau khalayak luas, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau meluncurkan kampanye anti-narkoba melalui penayangan video edukasi di videotron Bundaran