Dua kurir sabu, Iksan Badawi dan Hamrullah, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, baru-baru ini. Kurir sabu itu didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali membekuk pelaku peredaran narkoba. Kali ini pelaku berinisial HA (55) harus meringkuk di balik penjara. Pasalnya, dari tangannya ditemukan paket nakorba jenis sabu-sabu.
Polres Metro Jakarta Barat telah selesai melakukan tes urine kepada penyanyi Virgoun dan teman perempuannya berinisial VTP. Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Upaya polisi dalam melakukan pengungkapan narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat terus dilakukan. Kali ini seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Murni harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Sungai Bedaun Kecamatan Kumai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Memasuki Awal Tahun 2024, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya telah mengungkap 2 kasus penyalahgunaan narkoba. Sejak 1 - 17 Januari 2024, dua tersangka yang berstatus sebagai pengedar berhasil diamankan.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah Melakukan Pemusnahan sabu-sabu 1 Kilogram dari delapan kasus. Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dari periode September sampai Oktober 2023 tersebut dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Rabu (25/10/2023).