32.1 C
Jakarta
Tuesday, July 1, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

MK

Praktisi Hukum Sebut Sengketa TSM Kewenangan Bawaslu, Bukan MK

Sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Praktisi hukum Wikarya F Dirun menyebut. sengketa terkait pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) bukan merupakan kewenangan MK untuk mengadilinya.

Mantan Sekda Kalteng Jadi Kader Gerindra, Perjuangkan Sengketa Gugatan Pilkada Mura ke MK

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin. Mengaku terbuka, bahwa dirinya merupakan kader dari Partai Gerindra.

Willy-Habib Ajukan Sengketa Pilkada Kalteng ke MK, KPU Merespon Begini

Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya melakukan permohonan  sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bias Layar : Agustiar Akan Merangkul Semua dengan Kedamaian dan Persahabatan

Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, Bias Layar. Merespon soal rencana gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disiapkan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi.

Koyem – SHD Buka Kemungkinan Gugatan ke MK, Kuasa Hukum Siapkan Beberapa Bukti Pelanggaran

Perwakilan saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 pada Pemilihan Gubernur (Pilgub)Kalteng 2024 Nadalsyah alias Koyem dan Supian Hadi (SHD), Moses Agus Purwono. Menyampaikan, ihwal kemungkinan pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum paslon 2 telah menyiapkan beberapa bukti pelanggaran.

Digugat ke MK, Pasangan Rizky – Hamid Solid Merapatkan Barisan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 2 Rizky-Hamid saat melakukan press Release di Sekretariat kemenangan Rizky-Hamid, beberapa waktu lalu. (FOTO: BIB/PROKALTENG.CO)

Kabar Segar bagi Pekerja, Akhirnya 5 Hari Kerja dalam Sepekan Disetujui MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja.

Cacat Asas Norma Ketenagakerjaan

Permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang diajukan Partai Buruh dan pemohon lainnya dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebenarnya, ketika masih disahkan lewat UU Nomor 11 Tahun 2020, MK pernah menguji substansi UUCK dan memerintahkan agar pemerintah memperbaiki sebagian substansinya (25/11/2021).

MK Ubah Sebagian Pasal UU Cipta Kerja, PHK Hingga Gaji, Kaum Buruh Sujud Syukur

Kabar bahagia untuk para buruh, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang memberatkan pekerja. Dalam putusannya pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi mengubah sebanyak 21 pasal yang diajukan serikat buruh dan Partai Buruh.

RUU Kilat Pilkada dan Putusan MK

SEHARI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dengan cepat mengadakan rapat panja pembahasan RUU Pilkada. Sehari sebelumnya MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 berkaitan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian ketentuan persyaratan batas usia minimal calon kepala daerah.

Latest news

- Advertisement -spot_img