Pengamat politik dari Universitas Palangka Raya, Jhon Retei Alfri Sandi. Memberikan pandangannya terkait peluang pasangan calon (paslon) Willy-Habib dalam mengajukan gugatan hasil Pilkada Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)Â nomor urut 03, Agustiar Sabran-Edy Pratowo mengeluarkan pernyataan terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 01, Willy-Habib. Mereka berharap gugatan tersebut tidak sampai teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK).Â
Pasangan Calon (Paslon) Bupati Murung Raya dan Wakil Bupati Murung Raya nomor urut 2 Nuryakin – Doni (Nurani) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan gugatan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
Sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Praktisi hukum Wikarya F Dirun menyebut. sengketa terkait pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) bukan merupakan kewenangan MK untuk mengadilinya.
Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya melakukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, Bias Layar. Merespon soal rencana gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disiapkan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi.
Perwakilan saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 pada Pemilihan Gubernur (Pilgub)Kalteng 2024 Nadalsyah alias Koyem dan Supian Hadi (SHD), Moses Agus Purwono. Menyampaikan, ihwal kemungkinan pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum paslon 2 telah menyiapkan beberapa bukti pelanggaran.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 2 Rizky-Hamid saat melakukan press Release di Sekretariat kemenangan Rizky-Hamid, beberapa waktu lalu. (FOTO: BIB/PROKALTENG.CO)