Penanganan kasus penganiayaan terhadap Patur Rochman alias Ahong (25), warga Kompleks Yuka Jalan Trisakti, terus didalami oleh penyidik Polsek Banjarmasin Barat.
Kembali terjadi, pesta minuman keras (miras) oplosan memicu peristiwa berdarah. Kali ini terjadi di Gang Sampurna, Jalan Pangeran Antasari, Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah, pada Ahad (24/8) sore,
Polres Lamandau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Laman
Peredaran minuman keras (miras) secara ilegal di Kota Palangka Raya disinyalir semakin marak. Terutama dalam berbagai acara masyarakat, seperti pesta pernikahan dan hajatan lainnya.
Satu bayi perempuan di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, harus dilarikan ke RSUD Dr Murjani, Sampit, Kalteng. Pasalnya, bayi yang masih berusia 11 hari itu, mengalami keracunan alkohol saat meminum susu formula.
Razia gabungan yang digelar Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin pada Sabtu (30/3) malam hingga Ahad (31/3) dini hari menjaring 19Â remaja.
Empat di antaranya remaja putri. Dijaring di kawasan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.
Pada awal tahun 2024, Pemerintah Kecamatan Tewang Sangalang Garing, bersinergi dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, serta TNI Polri, turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran surat imbauan wajib retribusi dan izin penjualan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing
Bea Cukai Palangkaraya memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama satu tahun terakhir, Â yaitu bulan November 2022 sampai bulan September 2023 di Kantor Bea dan Cukai Palangka Raya, Kamis (30/11/2023).
Seorang pemuda berinisial AL (22). Diduga melakukan pencabulan kepada anak perempuan di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatan tersebut di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah pada Minggu 13 Agustus 2023 lalu.