Upaya menjaga stabilitas harga minyak goreng bersubsidi terus dilakukan pemerintah. Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi harus sesuai aturan, dengan harga maksimal Rp15.700 per liter.
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya mengadakan operasi pasar minyak goreng (migor) untuk masyarakat di Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (12/3/2022)
Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengusulkan agar Pemerintah bisa menjadikan minyak goreng sebagai insentif bagi warga yang menerima vaksinasi Covid-19