Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah yang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palangka Raya, Yansen mengatakan pihaknya telah mendata ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kota Palangka Raya.
Tim gabungan yang terdiri pihak Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), Satpol-PP TNI Polri dan pihak terkait lainnya kembali melakukan penertiban pembersihan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang pemilihan umum (Pemilu).