Tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus menunjukkan tren yang positif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Raffi Ahmad yang kini menjabat utusan khusus presiden. Dalam LHKPN itu disebutkan Raffi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1.033.996.390.568, terdapat 45 bidang tanah dan 23 kendaraan yang dimilikinya.Â
Sekretaris Kabinet Merah Putih Mayor Teddy Indra Wijaya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teddy menyerahkan LHKPN pada 15 Januari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, seluruh pejabat pada Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga batas akhir pelaporan pada Selasa (21/1).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau, telah menyampaikan surat pemberitahuan. Baik kepada para ketua Partai Politik ataupun langsung anggota DPRD Lamandau terpilih, untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
PROKALTENG.CO - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tambahan hari ini, Rabu (27/12) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.