Aksi hipnotis yang kembali terjadi di Lamandau membuat seorang warga kehilangan barang berharga senilai Rp15 juta. Barang-barang yang hilang antara lain ponsel, jam tangan, emas 99,5 gram, dan uang tunai.
Sebuah warung kopi yang kerap menjadi tempat berkumpul para wartawan di Komplek Perkantoran Pemda Bukit Hibul, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, kembali menjadi target pencurian.
Rudi Pinsil (83), warga Kelurahan Tapin Bini, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah yang sebelumnya dilaporkan hilang secara misterius sejak Kamis (16/1/2025) lalu, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat, Minggu (19/1/2025) sore.Â
Pengadilan Negeri Nanga Bulik menggelar sidang secara virtual, Selasa (14/1/2025) untuk terdakwa Andi Gunawan yang telah melakukan pembobolan sejumlah warung dan toko di wilayah Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Puluhan guru PPPK, Selasa (14/1/2025) mendatangi gedung DPRD Lamandau dengan menyampaikan keluhannya. Kehadiran mereka disambut langsung oleh unsur pimpinan dan para anggota DPRD Lamandau. Sedangkan dari pihak eksekutif diwakili oleh sejumlah asisten setda Lamandau dan beberapa kepala dinas/badan di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lamandau.
Pihak kepolisian dari Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng masih menyelidiki penyebab kebakaran gudang milik PT. Trieka Agro Nusantara (PT. TAN) di Jalan Trans Kalimantan KM 56, Desa Penopa, Kecamatan Lamandau yang terjadi  Sabtu (11/1/2025) lalu.
Mahkamah Konstitusi (MK) Senin 13 Januari 2025, telah melaksanakan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sejumlah provinsi, kabupaten dan kota. Tak terkecuali PHPU untuk Kabupaten Lamandau.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyoroti berbagai aspirasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat.
Informasi kebakaran hebat yang melanda bangunan gudang milik PT TAN Trieka Agro Nusantara) di Jalan Trans Kalimantan KM. 56, Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau beredar luas di media sosial. Kejadian tersebut, berlangsung pada pukul 11.00 WIB, Sabtu (11/1/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nadzifah Aulia, dari Kejari Lamandau telah melimpahkan berkas tahap II perkara tindak pidana perjudian kepada penyidik, belum lama ini. Diketahui perkara ini, melibatkan empat tersangka, yakni Agus Prengki, Edy Sukirno, Andri Saputra, dan Muhtar Sidik.