Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budianto menargetkan kinerja antirasuah selama lima tahun ke depan. Salah satu target kerjanya yakni indeks persepsi korupsi (IPK) yang saat ini berada diangka 3,8 dalam lima tahun ke depan, akan menaikan indeks tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mencari informasi terkait keberadaan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin setelah yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Harun Masiku hingga kini masih berkeliaran bebas dan tak kunjung ditangkap. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024–2029 usai digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024). Pemilihan dilakukan DPR dan hasilnya adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel)Â Sahbirin Noor.
Pria yang karib disapa Paman Birin itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penghentian sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor memenangkan gugatan praperadilan yang keputusannya dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/11). Pejabat yang biasa disapa Paman Birin itu pun dari status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi.
Praktik tindak pidana korupsi bisa saja menyasar program-program strategis pemerintah. Apalagi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terdapat program besar yang menggunakan anggaran tidak sedikit. Agar program itu tidak dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu, maka Prabowo disarankan melibatkan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dampaknya, penetapan tersangka Paman Birin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibatalkan.
Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghormati putusan praperadilan yang menganggap penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah.