26.9 C
Jakarta
Thursday, July 24, 2025

TAG

KPK

Ditetapkan jadi Tersangka Oleh KPK, Paman Birin Melawan

Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin melawan. Dia mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mudahkan Proses Penyidikan, KPK Keluarkan Instruksi Pencekalan Gubernur Kalsel

KPK resmi mengeluarkan instruksi pencekalan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor untuk bepergian ke luar negeri. KPK telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK Cegah Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ke luar negeri. Pencekalan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Jadi Tersangka Kasus Suap, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diduga Minta Fee 5 Persen di 3 Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan pasca digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang memboyong enam tersangka ke Gedung Merah Putih.

Harta Paman Birin Meningkat di Tengah Kasus Suap dan Gratifikasi

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 24,8 miliar.

Ditetapkan KPK Tersangka, Gubernur Kalsel Paman Birin Miliki Total Harta Kekayaan Rp24,8 Miliar

Menelisik harta kekayaan pria yang karib disapa Paman Birin, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (9/10), memiliki total harta kekayaan senilai Rp 24.896.076.273 atau Rp 24,8 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 28 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023.

Tidak Turut Menangkap Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Saat OTT, Ini Alasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak turut menangkap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kalsel, pada Minggu (6/10). KPK saat ini baru menahan enam pihak yang menyandang status tersangka.

Kardus Kuning Bertuliskan Paman Birin jadi Barbuk Tempat Penampungan Uang Suap Senilai Rp12 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Sahbirin Noor terjerat sebagai tersangka setelah tim satuan tugas (Satgas) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel.

KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Penerima Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel, pada Minggu (6/10). Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka.

Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan Dibawa ke Jakarta, Ada Ajudan Paman Birin

Lima orang mengenakan rompi tahanan KPK tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024). Setelah diperiksa di Mapolres Banjarbaru selama hampir 24 jam. Kemarin sore mereka diterbangkan ke Jakarta.

Latest news