Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan selayaknya obat menggunakan jarum atau micronoodle. Hal ini melanggar aturan yang seharusnya bahwa kosmetik tak digunakan dengan cara disuntik
Kabidhumas Kombes Pol. Erlan Munaji melalui Kasubbid PID AKBP Ronny W. Manusiwa memimpin konferensi pers terkait kasus tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik dan perlindungan konsumen di Aula Ditreskrimsus, (27/11/2023) sore.