Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ujang Iskandar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Senin (9/12).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Nindyo Purnomo terkait kasus korupsi proyek sarana air bersih (SAB) di kawasan Transmigrasi Desa Kahingai, Kabupaten Lamandau.
Momen Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lamandau melaksanakan penyidikan terhadap dua perkara tindak pidana korupsi.
Melalui upaya tersebut, kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 800.340.000,-.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel memamerkan uang bergepok-gepok dengan total Rp3 miliar lebih di Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Senin (9/12/2024) pagi.
Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dituntut hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu memimpin apel besar gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Nindyo Purnomo. Penetapan ini terkait dengan kasus korupsi sarana air bersih (SAB) di kawasan Transmigrasi Desa Kahingai, Kabupaten Lamandau. Kasus ini merupakan kelanjutan dari vonis sebelumnya, di mana seorang terdakwa lain telah dihukum penjara selama satu tahun.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menggelar jumpa pers penangkapan DPO tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung Expo Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang telah merugikan negara sebesar Rp 3,5 miliar.
Kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan lapak kontainer oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Palangka Raya tahun anggaran 2018 mulai bergulir di Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghormati putusan praperadilan yang menganggap penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah.