Penasihat hukum terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni mengaku kecewa terhadap tuntutan Jaksa KPK kepada kliennya. Penasihat hukum Ben dan Ary, Regginaldo Sultan mengungkapkan alasan kekecewaannya terhadap tuntutan KPK itu kepada kliennya.
Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) lagi-lagi melakukan aksi menuntut Ben Brahim dan Ary Egahni untuk dibebaskan dari jeratan hukum. Aksi tersebut dilakukan di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial F. Ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana korupsi parkir di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit pada Jumat malam (17/11/2023).
Bacapres-bacawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) akan memelototi pengadaan alutsista hingga BUMN dalam rangka menekan angka korupsi di Indonesia. Hal itu terungkap dalam dokumen visi-misi AMIN berjudul Indonesia Adil Untuk Semua.
Pakar Hukum Pidana Chairul Huda menganggap dakwaan untuk terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni tidak terbukti.
Pasal yang didakwakan itu menerima gratifikasi, yakni pasal 12 huruf B dan memotong dari kas umum seolah- olah punya hutang pada pasal 12 huruf f. Sehingga bagi Chairul Huda, seharusnya para terdakwa ini dibebaskan.
Unit Idik III/Tipidkor Satreskrim Polres Kapuas melakukan pemeriksaan, dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka Makarius Ramba H Mahin (51) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes Desa Sei Kayu Tahun Anggaran 2019. Mantan Kepala Desa Sei Kayu tersebut ,resmi ditahan, Senin (30/10/2023) lalu.
Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat masih berlanjut di tahapan pembuktian.
Agenda sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (10/10) kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 saksi. "Ada 4 orang," ujarnya kepada majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Wiyatno menghadiri acara Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa dan kepala sma/smk se-Kalteng. Pertemuan ini berlangsung di Aula Jayang, baru-baru ini.
Dua saksi dari lembaga survei menjadi saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), pada persidangan di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (3/10).
Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat masih berlanjut di tahap pembuktian.