Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus kericuhan di Kebun Sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan saat ini tidak ada penahanan terhadap 20 warga Seruyan yang terlibat kericuhan antara aparat dan warga yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, beberapa pekan lalu. Dia menyebutkan warga diamankan hanya untuk proses pemeriksaan.