Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur M. Abadi. Mengingatkan kepada seluruh kepala desa, agar tidak memungut biaya kepada masyarakat yang ingin membuat surat keterangan tanah (SKT). Pasalnya dari segi aturan bahwa pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanah ini tidak dipungut biaya (gratis).
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingkatkan kepala desa untuk mengundurkan diri jika ingin maju di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 41 kepala desa dari 8 kecamatan Kabupaten Lamandau, bertempat di Aula BPKPD setempat, Kamis (18/7/2024).
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang baru dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya untuk menuntaskan pembangunan dan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melaksanakan pengukuhan terhadap 162 kepala desa (Kades). Sehubungan dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades dari enam menjadi delapan tahun.