Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di sejumlah daerah.
Mabes Polri memastikan tidak mengizinkan pesta kembang api berlangsung saat perayaan malam pergantian tahun di seluruh Indonesia pada Rabu pekan depan (31/12).
Massa aksi Indonesia Gelap memilih bertahan sampai pukul 21.00 WIB. Mereka bertahan untuk terus menyuarakan aspirasi. Ketegangan sempat tampak ketika beberapa petasan dan molotov dilemparkan ke arah aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi tersebut.
Sejumlah warga RT 3, Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, harus menelan pil pahit saat malam Lebaran lalu. Diduga akibat anak-anak bermain kembang api di depan ruko, dua ruko hangus terbakar pada Selasa (9/4/2024) malam. Seluruh isi dari dua ruko itu pun ludes dilahap si jago merah.
Permainan petasan sudah menjadi kegiatan yang digandrungi menjelang hari penghabisan tahun. Keadaan itu membuat beberapa orang mencari keuntungan dengan menjual petasan. Kondisi itu mendapat sorotan dari institusi kepolisian.