DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026, Jumat (23/4), dengan agenda penandatanganan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani oleh DPRD Kabupaten Murung Raya mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menekankan pentingnya pengelolaan kelompok tani yang efektif guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung pembangunan daerah. Senin (9/3).