Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan Anggota DPR RI dari fraksi Nasdem daerah pemilihan (Dapil) Kalteng, Ujang Iskandar, Jumat (26/7).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar bakti sosial, donor darah serta anjangsana ke purna adhyaksa. Hal itu dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 tahun 2024 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke XXIV tahun 2024, Rabu (17/7).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim). Tak hanya itu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim pun tak luput dari penggeledahan, Senin (20/5).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait kemajuan daerah, salah satunya agar bisa menggandeng pihak perusahaan swasta yang ada di kabupaten setempat.
Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal beserta rombongan berkunjung di Kabupaten Seruyan turut disambut oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Kantor Kejari Setempat, Senin (25/3).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengungkapkan peran dua tersangka yang ditahan pada dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengaku akan segera melakukan pemangggilan terhadap 5 tersangka kasus korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun anggaran 2020-2021 yang telah ditetapkan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jampidum, Agnes Triyanti menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman mengatakan pihaknya telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara lewat jalur pidana khusus sebanyak 390.100.000. Itu dilakukan selama 6 bulan, yakni Januari hingga Juni 2023. Hal itu disampaikan kajati bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada tanggal 22 Juli 2023.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)Â Fadil Zumhana menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara dan Katingan.