Kejaksaan Negeri (kejari) Lamandau telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak korupsi proyek peningkatan fasilitas Sarana Air Bersih (SAB) non standar perpipaan di Satuan Permukiman Transmigrasi Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Nindyo Purnomo. Penetapan ini terkait dengan kasus korupsi sarana air bersih (SAB) di kawasan Transmigrasi Desa Kahingai, Kabupaten Lamandau. Kasus ini merupakan kelanjutan dari vonis sebelumnya, di mana seorang terdakwa lain telah dihukum penjara selama satu tahun.
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau sukses memborong tiga gelar juara sekaligus dalam ajang Pertemuan Konsultasi se-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Kejaksaan Tinggi Kalteng, Palangka Raya, belum lama ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau telah menerima pelimpahan perkara dari dua tersangka kasus narkotika beserta barang bukti dari penyidik Satresnarkoba Polres Lamandau.
Tersangka yang dilimpahkan, inisial HM dan YL merupakan warga, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 33,6 Kilogram (Kg).