Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan, Jainudin Sapri atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan, Selasa (7/3).
Penasihat hukum mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan berinisial JS, Wikarya F Dirun buka suara terkait kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka.