Setiap pejabat baru di Kejaksaan Negeri Lamandau, pasti selalu ada yang mengatasnamakan Kejari. Hal itu terjadi seperti sekarang ini, dimana ada oknum yang mengatasnamakan Kejari Lamandau Dezi Setiapermana.Â
Kejaksaan Negeri Lamandau meminta keterangan Kepala DPMD Kabupaten Lamandau, terkait pengelolaan aset desa, Senin (24/6/2024) lalu. Tak hanya itu, pemanggilan juga dilakukan terhadap camat untuk memberikan keterangan.
Diam-diam ternyata Kejaksaan Negeri Lamandau saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan kerugian yang melibatkan hasil pengelolaan lahan aset desa yang bekerja sama dengan koperasi dan perusahaan mitra, di salah satu desa.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Kejaksaan Negeri Lamandau melakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMK Negeri 2 Bulik, dan SMA Negeri 1 Sematu Jaya dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar termasuk tentang Bullying, Kekerasan, dan Bahaya Narkoba.
Aris Kusardiant,o tersangka kasus penggelapan uang perusahan di Lamandau kini harus mendekam di jeruji besi. Dalam agenda pembacaan vonis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lamandau, Topan Afandi menegaskan yang bersangkutan divonis 2 tahun penjara.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Jajaran Satreskrim Polres Lamandau mengungkap kasus pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal ratusan liter di wilayah hukumnya. Tersangka berinisial WG (44) warga Lampung Tengah harus berurusan dengan Polisi.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Empat warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, berinisial DJS, MT, BMS dan UT atas kasus perjudian kini dilimpahkan Kekejaksaan Negeri Lamandau dan Barang Bukti (BB) dengan Laporan Polisi Nomor:LP/A/1/1/2024/SPKT/Polres Lamandau/Polda Kalteng, tentang tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat 1 ke 1e KUHPidana atau pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHPidana, beberapa hari yang lalu.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Satuan Reskrim Polres Lamandau melakukan penyerahan tugas dan tanggung jawab pelimpahan tersangka RM (22) dan Barang Bukti (Tahap II) Laporan Polisi Nomor : LP/B/65/X11/2023/SPKT/Polres Lamandau/Polda Kalteng, perkara tindak pidana Pencurian di wilayah hukum Kabupaten Lamandau, ke Kejaksaan Negeri Lamandau.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Â Peningkatan layanan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas yang digalakan oleh Kejaksaan Negeri Lamandau. Tentunya banyak dibangun dengan unik dan menarik yang dapat menjadi ciri khas dan daya tarik tersendiri, dan tentunya tidak terlepas dari peranan budaya.
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak dituntut dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1.000.000.000 subsidair 8 bulan kurungan. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau, Shaefi Wirawan Orient usai sidang yang digelar secara tertutup, Senin 15 Januari .