28 C
Jakarta
Monday, May 13, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Keadilan Restoratif

Dua Perkara di Kalteng Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dua perkara di Kalimantan Tengah (Kalteng) diselesaikan dengan keadilan restoratif, di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Kamis (1/2).

Disetujui, 3 Perkara di Kalteng Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Tiga Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara. Tindak Pidana dari Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kejaksaan Negeri Barito Timur. Disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Latest news

- Advertisement -spot_img