Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Yusianto (49) yang telah dijadikan tersangka akhirnya mengembalikan kerugian keuangan negara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kamis (16/2).