Seorang ibu berinisial NKS (47), membiarkan putri kandungnya berisinial HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya di hadapannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly mengungkapkan, dibiarkannya hubungan seksual itu membuat HR hamil.
Sebenarnya, jika dia mengilas balik kisah masa lalunya, dia tidak ingin menjadi ibu. Satu alasan dari keinginannya itu adalah baginya akan banyak derita yang diperolehnya kelak.
Aku dilarang menangis. Katanya, kepergian adalah hal yang niscaya. Namun, bagaimana mungkin? Akulah yang selama belasan tahun tidur bersamanya, meletakkan jari telunjuk dan tengahku di antara hidung dan mulutnya, memastikan dia masih bernapas.