Dalam rangka menjaga keamanan pasokan ternak sapi ke Kalteng, Kamis (2/6) lalu Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 368/Dtphp/06/2022 tentang Prosedur Operasi Standar atau Standard Operating Procedure (SOP) Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalteng.