Gas tiga kilogram bersubsidi ternyata masih dijual dengan harga melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp22.000 per tabung. Parahnya, gas berwarna hijau melon itu, justru dijual dari harga Rp30.000, Rp35.000, sampai Rp40.000.
Pengamat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho Waluyo menanggapi soal fenomena mahalnya elpiji tiga kilogram (LPG Subsidi) di Kota Palangka Raya yang dinilai telah melewati Harga Eceran Tertinggi (HET).