Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai haknya diabaikan setelah permohonan menghadirkan sak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Hasto diperiksa pada Kamis 20 Februari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Senin (17/2).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat buronan Harun Masiku. Hasto digarap penyidik KPK selama 3,5 jam.
Anda sudah tahu: Sekjen PDI Perjuangan Dr Hasto Kristiyanto memastikan diri memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin hari ini. Ia sudah bilang taat hukum. Sudah mempelajari pula hak-hak seorang tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangapi dingin laporan Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas dan Bareskrim Polri. Laporan itu tak menjadi persoalan dan bisa menjadi bentuk kontrol atas pekerjaan-pekerjannya.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto protes kepada KPK karena telepon selulernya atau Hp miliknya disita KPK saat dirinya diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik KPK usai Hp miliknya disita petugas pada pemeriksaan sebagai saksi, Senin (10/6/2024).
PROKALTENG.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) disalahgunakan untuk kepentingan elektoral.