33.8 C
Jakarta
Sunday, November 10, 2024

Hasto Kristiyanto Protes, Ponsel Disita KPK, Diperiksa Tanpa Didampingi Pengacara

PROKALTENG.CO-Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto protes kepada KPK karena telepon selulernya atau Hp miliknya disita KPK saat dirinya diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik KPK usai Hp miliknya disita petugas pada pemeriksaan sebagai saksi, Senin (10/6/2024).

Hasto juga protes ketika dirinya diperiksa tanpa diperbolehkan untuk didampingi pengacara atau kuasa hukum.

Hasto protes kepada tim penyidik KPK secara mendadak menyita handphone-nya dari tangan ajudan Hasto.

“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jaksel, Senin (10/6/2024).

Staf Hasto bernama Kusnadi dipanggil tim penyidik KPK dengan alasan dipanggil untuk bertemu dengannya.

Baca Juga :  RI Minta Tambahan Kuota Haji Lagi

“Tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” terang Hasto.

Tak terima dengan penyitaan itu, Hasto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik.

“Dan kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” jelasnya.

“Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” jelas dia.

“Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro-justitia. Sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” pungkasnya.

Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruang dingin. Dia sempat berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ujar Hasto.

Baca Juga :  Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa.

Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu Setiawan telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. (pojoksatu/jpg)

 

PROKALTENG.CO-Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto protes kepada KPK karena telepon selulernya atau Hp miliknya disita KPK saat dirinya diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik KPK usai Hp miliknya disita petugas pada pemeriksaan sebagai saksi, Senin (10/6/2024).

Hasto juga protes ketika dirinya diperiksa tanpa diperbolehkan untuk didampingi pengacara atau kuasa hukum.

Hasto protes kepada tim penyidik KPK secara mendadak menyita handphone-nya dari tangan ajudan Hasto.

“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jaksel, Senin (10/6/2024).

Staf Hasto bernama Kusnadi dipanggil tim penyidik KPK dengan alasan dipanggil untuk bertemu dengannya.

Baca Juga :  RI Minta Tambahan Kuota Haji Lagi

“Tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita,” terang Hasto.

Tak terima dengan penyitaan itu, Hasto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik.

“Dan kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” jelasnya.

“Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” jelas dia.

“Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro-justitia. Sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” pungkasnya.

Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruang dingin. Dia sempat berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ujar Hasto.

Baca Juga :  Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa.

Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.

Dalam upaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Wahyu Setiawan telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. (pojoksatu/jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru