DPRD Kota Palangka Raya mengharmonisasi dua Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi dan Hak Kekayaan Intelektual.
Kemenkum Kalteng bersama DPR RI mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual guna menjaga kearifan lokal, mendorong inovasi, dan memperkuat ekonomi daerah.