Noor Fahmi menerangkan besaran BPIH sebesar Rp 90.990.994,26 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang dibayarkan Jemaah haji, yaitu setoran awal saat pendaftaran haji Rp 25 juta dan setoran pelunasan Rp 25.753.057,06.
Jemaah haji Kalteng yang tergabung dalam kloter enam berasal dari Kabupaten Kapuas, Katingan, Barito Utara (Batara), Barito Timur (Bartim), Murung Raya (Mura), Seruyan, dan Sukamara. Mereka telah kembali dari Tanah Suci dan tiba di Tanah Air, Senin (1/8) dini hari.
Dua jemaah haji kloter enam asal Kabupaten Kapuas dijadwalkan pulang lebih awal karena alasan kesehatan. Dua jemaah haji tersebut berstatus suami istri. Karena kondisi sang suami memerlukan perawatan lebih lanjut di Tanah Air, sang istri sebagai pendamping menyepakati untuk mengikuti proses tanazul dari kloter enam ke kloter satu Banjarmasin.
Usai melaksanakan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah haji Kalteng bergerak ke Makkah dan mengisi waktu melaksanakan ibadah umrah sunah. Kamis (22/7) lalu, jemaah haji sudah bergerak dari Makkah menuju Madinah.
Tak lama lagi calon jemaah haji (CJH) akan bertolak ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya Nur Widiantoro menyebut pihaknya sudah siap untuk memberangkatkan CJH Kota Palangka Raya.
Penyelenggaraan ibadah haji mulai dibuka kembali oleh Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah luar negeri, walau masih di tengah kondisi pandemi Covid-19. Kali ini Kota Palangka Raya mendapat kuota sebanyak 146 calon jemaah haji (CJH). Â Ya, masih ada sekitar 6.000 calon jemaah yang menunggu untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.