Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengakui hingga kini kebutuhan guru di sekolah negeri belum sepenuhnya terpenuhi meski telah dilakukan rekrutmen PPPK.
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk ratusan lebih fungsional guru mulai dari TK, SD, dan SMP menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di ruang lingkup pemerintah daerah setempat.
Masih banyak aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang khawatir dengan masa depannya. Sebab, status mereka hanya kontrak. Mereka khawatir bisa diberhentikan saat masa kontrak berakhir.