Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial TP (34) yang merupakan oknum guru di Kabupaten Seruyan ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, bukannya menjaga siswa atau murid, dirinya yang sudah beristri itu diduga melakukan perbuatan tidak terpuji kepada korban yang merupakan muridnya sendiri yang diketahui masih dibawah umur.