27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

USUL! Guru Honor yang Mengabdi Puluhan Tahun Tidak Perlu Tes untuk Jadi PPPK

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Sanidin S.Ag, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk mengutamakan guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami sangat mendukung dengan wacana tersebut, mengingat perbandingan guru PNS dan honorer tidak seimbang, karena masih banyak guru honorer di Kabupaten Kotim ini yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun, dan tidak sedikit pula keluhan yang ia terima atas nasib para guru honorer tersebut,” Kata Sanidin saat dibincangi di ruang kerjanya Kamis (20/1).

Dirinya mengatakan tidak sedikit guru honorer yang tinggal di daerah pelosok Kabupaten Kotim mengabdikan dirinya sudah puluhan tahun, Setidaknya dengan diangkat menjadi PPPK itu menjadi salah satu penghargaan bagi mereka dan pemicu semangat mereka untuk terus mengajar, guna mendidik para generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Jalankan Proses Pemerintahan Tanpa Terganggu dengan Proses AKD

“Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian para guru honorer dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama puluhan tahun bahkan ada yang sampai 22 tahun, maka dari itu pemerintah daerah dapat memberikan mereka penghargaan untuk diangkat menjadi PPPK,” ucap Sanidin.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honorer untuk menjadi pegawai PPPK, Karena itu dia mengusulkan agar guru honor yang telah mengabdi sudah puluhan tahun ataupun lebih seharusnya tidak perlu tes untuk menjadi PPPK.

“Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa harus di tes lagi,” harap Sanidin.

Baca Juga :  Prioritaskan Program Pembangunan Didasarkan Pada Kebutuhan Warga

Menurutnya profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan mereka rela tinggal di daerah-daerah pelosok, dan mereka terus mengabdi dalam dunia pendidikan tampa lelah.(bah).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Sanidin S.Ag, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk mengutamakan guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami sangat mendukung dengan wacana tersebut, mengingat perbandingan guru PNS dan honorer tidak seimbang, karena masih banyak guru honorer di Kabupaten Kotim ini yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun, dan tidak sedikit pula keluhan yang ia terima atas nasib para guru honorer tersebut,” Kata Sanidin saat dibincangi di ruang kerjanya Kamis (20/1).

Dirinya mengatakan tidak sedikit guru honorer yang tinggal di daerah pelosok Kabupaten Kotim mengabdikan dirinya sudah puluhan tahun, Setidaknya dengan diangkat menjadi PPPK itu menjadi salah satu penghargaan bagi mereka dan pemicu semangat mereka untuk terus mengajar, guna mendidik para generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Jalankan Proses Pemerintahan Tanpa Terganggu dengan Proses AKD

“Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian para guru honorer dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama puluhan tahun bahkan ada yang sampai 22 tahun, maka dari itu pemerintah daerah dapat memberikan mereka penghargaan untuk diangkat menjadi PPPK,” ucap Sanidin.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honorer untuk menjadi pegawai PPPK, Karena itu dia mengusulkan agar guru honor yang telah mengabdi sudah puluhan tahun ataupun lebih seharusnya tidak perlu tes untuk menjadi PPPK.

“Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa harus di tes lagi,” harap Sanidin.

Baca Juga :  Prioritaskan Program Pembangunan Didasarkan Pada Kebutuhan Warga

Menurutnya profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan mereka rela tinggal di daerah-daerah pelosok, dan mereka terus mengabdi dalam dunia pendidikan tampa lelah.(bah).

Terpopuler

Artikel Terbaru