Aldi Riyanto, pelaku spesialis pencurian tabung gas Liquefied Petroleum Gas (Elpiji) yang meresahkan masyarakat Kabupaten Lamandau, dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), berharap agar penyaluran gas elpiji bisa tepat sasaran. Ketua DPRD Murung Raya, Dr Doni SP MSi mengharapkan, agar penyaluran gas elpiji bisa tepat sasaran.