Semua pihak memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pencegahan stunting ini. Tidak hanya tugas Dinas Kesehatan, DP3ADaldukKB dan lainnya.
Kalangan DPRD Murung Raya berharap, gerakan intervensi serentak pencegahan stunting tidak hanya sekedar seremonial belaka, tapi merupakan langkah awal dari implementasi yang lebih luas dan mendalam.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya untuk dapat memperhatikan keberadaan tenaga pendidik atau guru - guru yang ada di desa terpencil.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Widodo mendorong agar kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat (ormas), baik ormas adat maupun adat agar membuka ruang publik untuk berdiskusi.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes ST meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Hasan Busyairi meminta kepada seluruh satuan pendidikan atau sekolah di Palangkaraya supaya memperketat penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Anggota Komisi B DPRD Palangkaraya Noorkhalis Ridha mendukung adanya rencana pembukaan gerai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) oleh pemerintah kota di setiap kelurahan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyatakan dukungan terhadap upaya pengembangan Pelabuhan Teluk Segintung yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025 akan segera dimulai dan dalam pelaksanaan biasanya ada masalah yang timbul. Khususnya terkait proses PPDB tersebut.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) meminta Pemkab Murung Raya melalui dinas terkait, agar selalu mengevaluasi harga maupun ketersedian bahan pokok yang ada di pedagang-pedagang atau distributor, di pusat perbelanjaan di wilayah ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) setempat untuk bisa melakukan perbaikan terhadap kondisi beberapa titik jalan kota yang rusak.