Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar terus berinovasi dalam upaya mengembangkan potensi sektor pariwisata yang dimiliki daerah setempat.
Wakil Kedua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin. Mengatakan, bahwa akses jalan penghubung beberapa desa di kecamatan yang ada di kabupaten setempat harus diperhatikan bersama.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman. Menyebutkan bahwa, terkait dengan jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di desa tidak boleh terjadi kekosongan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menerima laporan dari masyarakat terkait dengan permasalahan pengurusan koperasi plasma yang ada di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin mengapresiasi terhadap prestasi yang telah diraih oleh pemerintah daerah setempat.
Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat bersama pihak pemerintah daerah dalam rangka penyesuaian dan menjadwal sejumlah agenda kegiatan DPRD Kabupaten Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menyebutkan bahwa saat ini terjadi kekosongan Badan Permasyarakatan Desa (BPD) yang ada di 22 desa yang berada di 2 kecamatan wilayah Kabupaten Seruyan.
ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan tahun anggaran (TA) 2023.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan M. Aswin menyebutkan jika sektor perikanan yang dimiliki di Kabupaten Seruyan khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Seruyan harus dimaksimalkan pengembangannya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendorong pihak desa agar dapat memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki di desa-desa yang ada di Kabupaten Seruyan.