Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menyampaikan apresiasinya terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah diusulkan pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhtadin. Menyampaikan bahwa ada beberapa usulan yang diterima pihaknya saat melaksanakan kegiatan reses. Salah satu terkait dengan bantuan bibit durian.
Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 terpaksa diskors atau ditunda.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Menyampaikan rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2023, kepada pihak legislatif atau DPRD kabupaten, pada rapat paripurna, Jumat (28/6).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Denni Rahmadani. Mengatakan, bahwa banyak warga di Desa Sembuluh, Kecamatan Danau Sembuluh mengeluhkan terkait masalah listrik yang tidak stabil.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko. Mengajak masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait. Agar dapat segera menindaklanjuti terhadap usulan masyarakat terkait dengan perbaikan infrastruktur jalan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Denni Rahmadani. Meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya, bisa memperhatikan terkait jaringan internet yang ada di wilayah desa.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seruyan, bersama pihak eksekutif dan tim lainnya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.