Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan RUU merupakan penyempurnaan dasar menimbang dengan menambah frasa dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menjelaskan, kunjungan kerja ini terkait dengan tugas pengawasan pelaksanaan UU No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Apresiasi langsung atas respon cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap aspirasi Instalasi Budidaya Ikan Lahan Gambu (IBILAGA) Pulang Pisau, Kalimantan tengah. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, Selasa (14/02/2023).
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/2). Kunker ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pengelolaan SDA.
Di hadapan Wakil Bupati Kotim, Irawati dan jajaran, Teras Narang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah meiliki Perda No 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan yang sudah lebih dahulu hadir daripada UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Sejumlah Baliho Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Aseanti dirusak orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Kapuas.
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan kalau pihaknya baru menerima informasi, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, telah merespon surat resmi tertanggal 3 Januari 2023, yang meminta atensi terhadap Instalasi Budidaya Ikan Lokal Lahan Gambut (IBILAGA) di Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain mengatakan sampai ditutupnya penyerahan persyaratan dukungan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Kalteng, terdapat sebanyak 13 Bacalon yang menyerahkan dukungan.