Sidang praperadilan Dea memasuki babak baru. Kuasa hukum menyiapkan laporan ke Propam Polda Kalteng terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan.
Sidang praperadilan Dea di Palangka Raya mengungkap dugaan penangkapan tanpa surat perintah serta sejumlah kejanggalan prosedur dalam proses penanganan kasusnya.