Pemkab Pulang Pisau memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui pemantauan harga komoditas strategis dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Pemprov Kalteng menggelar Gerakan Pangan Murah di sembilan titik untuk menekan harga kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.
Pemerintah pusat baru-baru ini telah mengumumkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 mendatang.