Aksi pencurian bermodus pecah kaca kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini, sebuah mobil pikap yang terparkir di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 menjadi sasaran saat pemiliknya melaksanakan Salat Isya
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya.
Pelaku curat beraksi di sebuah rumah. Pada kawasan Jalan Yos Sudarso XVII, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (17/8). Hasil olah TKP. Pelaku diduga kuat masuk ke dalam rumah korban. Dengan cara rusak pintu rumah, pelaku curat gasak uang tunai senilai Rp 40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah) dari dalam lemari