BPJS Ketenagakerjaan dan CU Betang Asi berkolaborasi menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi anggota penerima kredit usaha guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menjalin kerja sama dengan CU Betang Asi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Koperasi CU Betang ASI menggelar rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2023 dan pemilihan pengurus – pengawas periode 2024 -2027 di Palangkaraya, Jumat (23/2).
Koordinator Hukum Koperasi CU Betang Asi, Bama Adiyanto. Menyampaikan, Pengadilan Negeri Palangkaraya telah menyampaikan hasil Putusan Sela dalam perkara Perdata Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, untuk Perkara Perdata Nomor: 113/Pdt.G/2023/PN Plk sebagai Penggugat Dessy Nataliati dan Perkara Perdata Nomor: 113/Pdt.G/2023/PN Plk sebagai Penggugat Sintha. Melawan Koperasi CU Betang Asi yang dalam dua perkara ini dijadikan sebagai Tergugat.