Tahun 2023, Kotim tidak mendapatkan kuota CPNS. Namun, yang menjadi prioritas penerimaan berdasarkan peraturan petunjuk pelaksana, atau juknis dari pemerintah pusat, hanya ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.