Kasus penganiayaan polisi hingga meninggal dunia di Jalan Rindang Banua, memasuki tahapan rekonstruksi. Rekontruksi tersebut dilaksanakan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (19/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Ananta Erwandhyaksa menyebutkan sebanyak 22 reka adegan dalam kasus pembunuhan polisi tersebut.