Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, terus mempercepat upaya pengentasan blank spot atau wilaya
Dari 97 desa dan 3 kelurahan yang ada di Kabupaten Seruyan, ternyata masih ada sekitar 46 desa di wilayah setempat yang belum terjangkau jaringan internet atau blank spot.